Palu, Berita-Kita | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan.
Setelah mengumpulkan bukti dan data atas dugaan oknum yang terlibat pada praktek kotor tersebut, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kali ini akan mengungkap bukti adanya aliran Fee 10 persen dari Cv Bintang Jaya Mandiri ke beberapa pihak yang terlibat.
“Dugaan Fee atau uang yang sebelumnya dijanjikan oleh Bintang Jaya Mandiri untuk seluruh oknum pengurus, itu sudah diserahkan,” ungkap Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel, saat ditemui media di Warkop Poenam Wahid Hasyim Jakarta Pusat, Selasa (05/09/2023).
Dugaan aliran Fee 10 persen ini diungkap L-Kompleks usai memperoleh bukti terbaru yang berupa keterangan dan percakapan yang berisi pengakuan telah diberikannya fee kepada beberapa oknum yang terlibat dalam proses tender proyek di Disdikbud Sulteng.
“Sudah diterima dorang, semua sudah dikasikan, arahan dari perusahaan,” sebut Ruslan, mengulang percakapan yang berhasil diperoleh.
L-Kompleks menegaskan dari hasil temuan akhir tersebut sudah memperkuat bukti bukti yang sebelumnya diperoleh untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Aparat Penegak Hukum.
“Bukti sudah lengkap, aktor nya ada, perusahaan pemberi gratifikasi ada dan yang paling utama aliran uang yang sebelumnya di dalam bukti pembicaraan disebut oleh oknum RF dan RA akan diberikan ke oknum-oknum lainnya itu pun telah ada dan jelas alirannya kemana” Tegas Ruslan.
L-Kompleks juga mengungkapkan jika temuan Dugaan gratifikasi akan dilaporkan ke KPK dan pastinya KPK nanti akan melimpahkan kasus tersebut ke Kepolisian dan Kejaksaan tapi akan diawasi secara ketat oleh KPK.
“Kami bawa ke KPK dan kami tahu ini akan dilimpahkan ke Kepolisian Polda Sulteng dan atau ke Kejaksaan Sulteng tapi itu dengan pengawasan ketat oleh KPK dan itulah yang kami harapkan supaya temuan kami ini nanti betul betul terawasi secara ketat” Tutup Ruslan.
Sementara itu, oknum dari Bintang Jaya Mandiri yakni inisial RF dan RA yang disebut dalam bukti temuan L-Kompleks saat dikonfirmasi media Via Watsapp, Senin (04/09/2023) tidak memberikan tanggapan dan justru memblokir Watsapp wartawan.
Diketahui, dugaan gratifikasi yang diungkap L-Kompleks merupakan paket proyek yang ada di Disdikbud Sulteng yakni pembangunan gedung SMA Negeri 1 Palele Barat Kabupaten Buol yang menggunakan anggaran DAK senilai 3.1 Miliar Rupiah yang dimenangkan Cv Bintang Jaya Mandiri. (Adr/**)