spot_imgspot_img
31 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetroPemkab Jeneponto Prioritaskan 7 Program ATR/BPN, Fokus Benahi Aset dan Layanan Pertanahan

Pemkab Jeneponto Prioritaskan 7 Program ATR/BPN, Fokus Benahi Aset dan Layanan Pertanahan

Berita-Kita.com | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai memacu pembenahan administrasi pertanahan dan tata ruang melalui penguatan sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Langkah itu ditandai lewat rapat koordinasi Program Optimalisasi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Asisten III Setda Jeneponto Nuzuldin Ngallo, ST., MT., Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta para penanggung jawab program layanan pertanahan dan tata ruang.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan sejumlah program prioritas daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi aset pemerintah daerah, penataan tata ruang, dan peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Asisten III Setda Jeneponto, Nuzuldin Ngallo, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh program kerja ATR/BPN di Kabupaten Jeneponto. Menurut dia, sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan administrasi aset dan layanan pertanahan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat mendukung seluruh aktivitas dan program ATR/BPN di daerah,” kata Nuzuldin dalam rapat tersebut.

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 47 sertifikat aset milik pemerintah daerah yang belum terpetakan. Pemkab Jeneponto berencana menyusun peta tematik sebagai langkah memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Selain aset pemerintah, sertifikasi tanah wakaf juga menjadi perhatian dalam pembahasan rapat. Pemerintah daerah mendorong dukungan Kementerian ATR/BPN agar proses penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat dipercepat.

Rapat juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang. Pemerintah daerah membuka ruang koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pengembangan website dan sistem informasi penunjang layanan publik di sektor pertanahan.

Dalam forum tersebut terungkap, dari sembilan program ATR/BPN yang tersedia, tujuh di antaranya menjadi prioritas pelaksanaan di Kabupaten Jeneponto. Program-program itu diproyeksikan mendukung percepatan pembangunan daerah dan penataan wilayah yang lebih terintegrasi.

Melalui rapat koordinasi itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap sinergi bersama ATR/BPN dapat terus diperkuat guna mendorong tertib administrasi pertanahan, optimalisasi aset daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto.

(DL / Anr)
spot_imgspot_img

latest articles

explore more