Skandal Sembako Dinsos Makassar, L-KOMPLEKS : Usut Semua yang Terlibat

Makassar, Berita-Kita | Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Ekonomi (L-KOMPLEKS) mengapresiasi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel yang berhasil mengungkap bukti-bukti kasus dugaan mark up pengadaan 60.000 paket sembako Bantuan Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Ruslan Rahman selaku Sekretaris Jenderal L-Kompleks, menyampaikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan berharap agar pelidikan/penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak hanya fokus pada dugaan mark up saja.

L-Kompleks berharap kasus ini terus dikembangkan untuk dapat menjerat bukan saja kepada para pelaku tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam kasus mark up tersebut,” kata Sekjen Lkompleks, Ahad (31/05/2020).

Dia mengatakan mark up di Dinsos Kota Makassar tidak dilakukan sendiri tetapi berjamaah, sehingga Para oknum yang diindikasikan terlibat agar segera diusut keterlibatannya, seperti yang bertanggung jawab membagikan paket sembako yang dimaksud.

“Mark up ini bukan satu dua orang yang melakukan tetapi berjamaah, ada banyak orang didalamnya yang bermain dengan hak masyarakat ini, jadi pak kadis lebih baik sebut saja semua itu oknum yang terlibat jangan ada yang disembunyikan, ini sudah kepalang basah masa pak kadis mau korban sendiri sedang banyak itu berleha leha, kemarin banyak yang menikmati bantuan bencana rame rame, masa bertanggungjawab hanya sendiri, Tegas Ruslan.

Berdasarkan UU No. 31 TAHUN 1999 jo UU No. 20 TAHUN 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkhusus pasal (2) angka (2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan, dan Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, ditambah lagi Seruan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang siap menerapkan hukuman mati bagi yang berani korupsi bantuan bencana Covid-19, Tutup Ruslan.

Sekedar diketahui, Dinsos Kota Makassar memperoleh anggaran sejumlah Rp.52 miliar yang alokasinya dibagi dua tahap, Rp.42 milliar lebih tahap pertama dan Rp.9 miliar lebih tahap kedua. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan 60 ribu paket sembako dengan nilai anggaran Rp.24 miliar lebih. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories