spot_imgspot_img
29 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetroLaporan Dikebut, L-Kompleks Segera Bawa Dugaan Korupsi Proyek Alat Praktek Disdik Sulsel...

Laporan Dikebut, L-Kompleks Segera Bawa Dugaan Korupsi Proyek Alat Praktek Disdik Sulsel Rp6,6 M ke Ranah Hukum

Makassar — Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menegaskan akan segera membawa dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat praktek teknik kendaraan di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke aparat penegak hukum (APH).

Penegasan itu disampaikan seiring rampungnya penyusunan laporan atas proyek belanja modal alat praktik teknik kendaraan tahun anggaran 2025 senilai Rp6.641.896.520 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman menyatakan pihaknya telah mengantongi cukup data awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi bukan sekedar pelanggaran administratif.

“Ini bukan sekedar penyimpangan tapi sudah mengarah pada dugaan korupsi, laporan kami hampir final dan dalam waktu dekat akan segera kami ajukan ke APH,” tegas Ruslan saat dikonfirmasi awak media di halaman kantor Kejati Sulsel, Kamis (30/4/2026).

Proyek tersebut melibatkan penyedia alat praktik, yakni CV. Paga Lomak, untuk menunjang fasilitas ruang praktik teknik kendaraan pada bangunan ruang praktek teknik kendaraan untuk siswa SMK yang dibangun oleh Dinas Pendidikan Sulsel.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan L-Kompleks ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan progres pekerjaan di lapangan, diaman pembayaran proyek diduga telah dilakukan hingga 100 persen pada akhir tahun anggaran 2025 sementara pengadaan fisik belum rampung.

“Per 6 Februari 2026, pemasangan alat praktik itu baru mulai dilaksanakam sementara pembayaran sudah tuntas di akhir tahun, ini patut diduga sebagai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Ruslan.

Ruskan menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti pendukung termasuk data kontrak, progres pekerjaan, serta indikasi ketidaksesuaian antara administrasi dan kondisi riil di lapangan.

“Semua data sedang kami finalisasi kami pastikan laporan ini akan segera masuk ke ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” katanya.

L-Kompleks menilai kasus ini penting untuk diusut karena menyangkut penggunaan anggaran publik dalam sektor pendidikan, yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas sarana belajar siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi awak media maupun penyedia terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya L-Kompelks telah melaporkan secara resmi dugaan korupsi pada proyek pembangunan Ruang Praktek Teknik Kendaraan untuk siswa SMK yang merupakan gedung yang akan menampung alat praktek teknik kendaraan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Laporan tersebut dilayangkan setelah L-Kompleks menemukan sejumlah indikasi maladministrasi, dugaan penyimpangan anggaran hingga pola pembayaran yang dinilai kuat mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp11,892 miliar tersebut.

(Anri S)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more