Makassar, Berita-Kita | Didasarkan pada DKG dan Mempertahankan Keseimbangan di Sekolah untuk Kemajuan Pendidikan Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, penempatan guru PPPK perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan sekolah dan para guru honorer yang telah lama mengabdi.
Penting untuk memastikan bahwa penempatan guru PPPK tidak menimbulkan ketidaknyamanan atau perasaan terpinggirkan di kalangan guru honorer yang telah lama berada disekolah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun.
Sebagai mana keluhan Beberapa guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK karena kesulitan memenuhi persyaratan tidak mendapatkan pengakuan resmi pemerintah, melalui data Dapodik sebagai persyaratan utama dalam seleksi PPPK.
Mereka yang telah lama mengabdi seakan menjadi penonton, sedangkan guru PPPK yang ditempatkan di sekolah tersebut diduga hanya berdasarkan Pemetaan yang ditarik dari Dapodik Sekolah, Sedang masih ada beberapa yang tidak sesuai dengan DKG di sekolah sehingga hal ini terjadi ketidak sesuaian, DKG setiap bulan biasanya ada perubahan disekolah ujar sumber.
Pentingnya ada pembaharuan pada daftar keadaan guru( DKG) disekolah.
Guru PPPK yang diangkat dari sekolah asal dan kemudian ditempatkan kembali di sekolah yang sama tanpa mempertimbangkan DKG di sekolah tersebut tentu dapat tentu tidak ada masealah, diterima dengan baik.
Namun, penempatan diluar dari sekolah awal atau sekolah yang lain tentu harus didasarkan pada DKG untuk memastikan kebutuhan sekolah terpenuhi dengan baik tanpa menimbulkan kekewatiran yang mengancam, terpinggirkan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah itu.
Juga perlu diperhatikan aspek kompetensi. Beberapa guru ditempatkan di sekolah dan dan ditugaskan mengajar di luar bidang keahlian mereka. Sebagai contoh, guru Bahasa Indonesia mengajar bidang TIK, atau Guru Fisika mengajar bidang Matematika.
Hal ini menjadi sorotan karena tidak mencerminkan prinsip mencerdaskan. Oleh karena itu, penempatan dan penugasan harus disesuaikan kompetensinya, disiplin ilmunya agar proses belajar mengajar sesuai harapan di sekolah.
Penting untuk menjaga proses pendidikan yang baik dan berkualitas pengajaran di sekolah. Oleh karena itu, penempatan PPPK sebaiknya lebih berorientasi pada DKG untuk memastikan kebutuhan sekolah terpenuhi dengan sesuai dan baik.
Masyarakat juga berharap agar Tim GTK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebaiknya turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan informasi yang akurat. Laporan dari sekolah lebih baiknya diverifikasi untuk memastikan kebenarannya, sehingga realitas di lapangan dapat dipastikan dengan jelas.
Juga Berharap agar penempatan PPPK ke depannya dapat lebih diperhatikan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu konsistensi dan kualitas pendidikan di sekolah, khususnya di Sulawesi Selatan.
Untuk memastikan kejelasan terkait penempatan Guru PPPK 2024 disekolah yang menuai sorotan, tidak berdasarkan daftar keadaan guru(DKG), untuk lebih jelasnya di konfirmasi kepala bidang GTK, Dr. Drs H. Muhlis Mallajareng MM.M.Pd, menjelaskan bahwa Untuk sementara akan di diperbaiki dan dilakukan dilakukan verifikasi langsung kepada Cabang Dinas Pendidikan dan disekolah. jelas kabid GTK, Dr.drs.H. Muhhlis, jelasnya. (MA/**)