Jakarta, Berita-Kita | Di tengah pandemi Covid- 19 yang semakin merambah ke seluruh bagian Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan Pemerintahan Jokowi untuk segera melakukan lockdown atau karantina secara kewilayahan untuk memutuskan rantai penularan covid- 19.
“Melakukan total lockdown di seluruh negeri dan atau local lockdown untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli,” pungkas Sekjen MUI Anwar Abbas, Minggu (29/03/2020).
Anwar melanjutkan, rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk ditunda dan dana tersebut dialihkan untuk membantu ekonomi masyarakat, juga memperbaiki ekonomi secara nasional.
“Keempat, mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan bagi menolong rakyat setempat selama masa lockdown,” tutur Anwar.
MUI juga meminta dan mewajibkan para pengusaha besar mengambil peran penting untuk membantu Pemerintah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat.
MUI, kata Anwar, lebih jauh mengatakan, apabila lockdown diberlakukan, Pemerintah harus menindaklanjuti bagi siapa yang tidak mematuhi.
“Menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini,” tutup Anwar. (**)