Jeneponto, Berita-Kita | Pembangunan Gedung perpustakaan dan Jamban Di SMK Negeri 10 Kabupaten Jeneponto memaksimalkan sesuai rancangan anggaran biaya (RAB), hal ini di katakan kepala UPT SMK N 10 Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Yocang Mallombasi SPd M.Pd saat bincang-bincang dengan Tim Lembaga Pemberantas korupsi (LPK) SULSEL dengan media diruangannya.
Dikatakan Ocang Nama panggilan, bahkan pembangunan gedung yang telah mencapai 25 persen ini karena kerja sama dan semangat teman-teman Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) bersama Tim Fasilitator.
“Bangunan Perpustakaan dan Jamban dicek langsung oleh pihak terkait, fasilitator dan unsur Independen , Pembangunan ini sudah dinyatakan sesuai RAB dan bahan bangunan sudah sesuai standar SNI,” ujarnya.
Tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) SULSEL sangat mengapresiasi apa yang di lakukan UPT PLT SMK N 10 Jeneponto dalam hal ini pemakaian material pada bangunan sudah sangat baik Dan Harapan kami agar pekerjaan Tersebut bisa berjalan lancar sampai finishing
Pembangunan Gedung perpustakaan dan Jamban ini telah dilaksanakan sejak bulan juni menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN fisik tahun 2020. pencairan dana DAK ini dilakukan secara bertahap yakni 3 termin pembayaran.
Menurut ocang, dengan dibangunnya gedung perpustakaan dan jamban ini menambah fasilitas sekolah yang selama ini kami tunggu-tunggu ungkapnya,
Pada kesempatan itu, ocang sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan baik proses pembangunan ataupun setelah difungsikan. Selain itu SMK N 10 Jeneponto ini juga masih membutuhkan perhatian pemerintah sebab saat ini sarana-pasarananya masih belum terpenuhi termasuk ruang kelas baru (RKB).
“Harapan kami ada perhatian agar SMK N 10 ini bisa maju dan lebih baik lagi,” harapnya. (**)