Makassar, Berita-Kita | Kabag BPM Kota Makassar H.Muhammad Yarman, sepakat mengembalikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kembali ke Khittahnya semula sebagai lembaga pemberdayaan yang berada di 153 kelurahan di kota Makassar. Hal ini disampaikan Yarman saat menerima Ketua LPM Kelurahan Kota Makassar, Senin 27/1 di BPM Pemkot Makassar.
Yarman menyambut sangat baik atas kehadiran para ketua LPM yang dipimpin Bachtiar Adnan Kusuma(Jubir/Ketua LPM Terbaik 1 Kota Makassar dari Parangtambung). Yarman didampingi stafnya, Ishar, menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran para ketua LPM menemuinya. Selain menyampaikan selamat bertugas sebagai Kabag BPM, para ketua LPM memberikan masukan dan pendapat kepada BPM agar lebih baik lagi.
Adapun kesimpulan dan point penting yang disampaikan para ketua LPM adalah:
Pertama, mengembalikan fungsi LPM ke Khittahnya semula sebagai lembaga pemberdayaan di tingkat kelurahan,
Kedua, Mempertemukan para ketua LPM 153 kelurahan dengan seluruh Camat dan Lurah untuk sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan,
Ketiga, Menjadikan LPM sebagai mitra pemerintah, menghindari politisasi LPM yang menyebabkan terjadinya gesekan dan konflik internal sesama LPM( Menggunakan Hak Politik ketua LPM secara personal, tanpa membawa atribut LPM),
Keempat, Meminta BPM menggelar kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, menyentuh aspek substantif akar persoalan LPM, dan menghindari seremoni ritual,
Kelima, Menggelar pertemuan lebih informal dengan LPM 153 Kelurahan dengan Pj.Walikota, BPM Kota Makassar, Keenam, Meminta BPM memperjuangkan 153 LPM ikut serta dalam Forum Musrembang Tingkat Kota Makassar.
Para ketua LPM yang hadir, Bachtiar Adnan Kusuma( Ketua LPM Terbaik 1 Kota Makassar dari Parangtambung/Jubir), Din( LPM Untia), Syarifuddin Mallombasang( Jongaya ),H. Haris Masse( LPM Bangkala), Rull ( Ketua LPM Pandang), Abu Untung( LPM Mario) dan Matturungan ( LPM Buakana). (**)