DPRD Kabupaten Badung Belajar Tentang LPM di Pemkot Makassar

Makassar, Berita-Kita | Rombongan Anggota Pansus Tentang LPM DPRD Kabupaten Badung, dipimpin I Wayan Sugito Putra diterima Kabag Pemberdayaan Masyarakat M.Iskandar Lewa di Balaikota Makassar, Kamis (16/01/2020).

Ucapan selamat datang di kota Makassar disampaikan Iskandar Lewa sekaligus menjelaskan terinci tentang peran dan Fungsi LPM di kota Makassar, Dasar Hukum, Anggaran dan kegiatan-kegiatan inovasi LPM di Makassar.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda LPM DPRD Kab.Badung, I Wayan Sugito Putra menyampaikan kalau pihaknya tengah menyusun Ranperda tentang LPM, karena itu Pansus memilih studi empiris pada Pemerintah Kota Makassar terkait pola pembinaan LPM, anggaran dan regulasi LPM di kota Makassar yang dinilai maju dan berhasil.

“Kami memilih belajar ke Kota Makassar selain tata kelolah anggaran LPM dari mana regulasinya juga Makassar boleh dibilang cukup maju dalam memberdayakan LPM” kata I Wayan Sugito.

READ  Satgas Organik Korem 172/PWY Yonif 514/SY Beri Pembekalan Longmalap ke Pendeta dan Pemuda

Pada acara diskusi, Kabag BPM Kota Makassar Iskandar Lewa memberi kesempatan Ketua LPM Parangtambung Bachtiar Adnan Kusuma menyampaikan masukan dan bahan-bahan bagaimana LPM bisa berinovasi.

Pada ujung acara Kabag BPM Kota Makassar menginisiasi menyerahkan Buku LPM Dari Masa ke Masa yang diserahkan Dr.Sultan, M.Si dan Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos, MM. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories