Makassar, Berita-Kita | Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) melayangkan surat somasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dengan nomor surat : 0756/S.Somasi/DPP L-KONTAK/VII/2020 terkait Proyek Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Kabupatrn Takalar Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Investigasi DPP L-KONTAK, hasianto Parera saat ditemui media ini.
Parera, menjelaskan jika lembaganya telah melayangkan surat somasi tersebut agar pihak BBWSPJ menghentikan untuk sementara pembangunan tersebut yang diduga tidak mengandung unsur teknis.
“Kami dari DPP L-KONTAK telah melakukan pemantauan kegiatan yang sementara dilaksanakan oleh penyedia jasa. Banyak hal yang kami lihat kejanggalan pada pembangunan tersebut yang dapat berakibat gagal bangunan,” jelas Parera.
Lebih lanjut Parera menjelaskan, bahwa pembuatan Buis dan Bangunan Tanggul (Dinding penahan ombak) tidak saling mengikat sehingga berdampak nantinya pada usia bangunan.
“Jika tetap dilanjutkan pembangunan tersebut dengan melihat metode kerja dan hasil pada beberapa bahagian bangunan yang telah dibangun, maka kami menduga usia bangunan tidak terpenuhi sesuai standar bangunan,” ungkapnya.
Dia juga menantang Kepala BBWSPJ untuk meninjau langsung ke lokasi pekerjaan dengan mengundang timnya dan unsur media.
“Kami menantang Kepala BBWSPJ dan jajaran untuk turun langsung ke lokasi pekerjaan dengan mengundang teman-teman media melihat kondisi terkini pekerjaan yang telah menelan anggaran 10 miliar Rupaiah tersebut. Dan jika apa yang kami duga benar, maka kami berharap Kepala BBWSPJ dan jajaran bersikap legowo untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis,” Jelasnya. (**)