DPP KNPI SERUKAN USUT TUNTAS DUGAAN SKANDAL MEGA-TENDER 20,7 Triliun DALAM PROYEK PENGADAAN SATRIA13.12.19

Jakarta, Berita-Kita | Dunia sedang mengalami transformasi dari era konvensional ke era digital, transformasi digitalisasi tidak bisa dibendung, mau tidak mau Indonesia menjadi salatu satu yang terdampak akan hal tersebut. Perkembangan dunia digital mengharuskan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain khususnya dalam percepatan teknologi telekomunikasi dan informatika. Percepatan teknologi dan informasi harus diiringi oleh ketersediaan infrastruktur yang cukup dan memadai.

Indonesia sebagai salah satu negara yang memegang peranan penting bagi perekonomian dunia tidak lepas dari kebutuhan akan teknologi telekomunikasi dan informatika. Sebagai suatu negara yang sedang berkembang pesat, teknologi telekomunikasi dan informatika memegang peranan yang penting untuk menunjang perkembangan di semua lini sektor yang ada. Pentingnya teknologi telekomunikasi dan informatika, maka pemerintah harus mampu menyediakan layanan telekomunikasi dan informatika yang merata dan menyeluruh di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2006 Menteri Komunikasi dan Informatika membentuk salah satu lembaga dibawahnya bernama BTIP (Badan Telekomunikasi & Informatika Pedesaan), tahun 2010 berubah menjadi BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) dan kemudian pada tahun 2018 namanya berubah menjadi BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi).

Tujuan berdirinya BAKTI untuk meningkatkan infrastruktur di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) yang belum ada infrastruktur telekomunikasi. Tugas utama BAKTI melakukan pengelolaan program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO) Telekomunikasi dan Informatika. BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan BAKTI dipimpin oleh Direktur Utama. BAKTI ini adalah lembaga berbentuk BLU (Badan Layanan Umum), dan BAKTI masuk pada peringkat tebesar kedua BLU.

Pada tahun 2018 Pemerintah berencana untuk meluncurkan satelit multifungsi yang diberi nama Satria (Satelit Indonesia Raya). Satelit dengan teknologi High Throughput Satellite (HTS) ini bertujuan menyebar koneksi internet ke daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau jaringan serat optik. Satelit multifungsi atau dikenal High Throughput Satellite (HTS) akan melayani 149.400 lokasi layanan terdiri atas sekitar 93.900 sekolah, 47.900 kantor pemerintahan, 3.900 kantor polisi/TNI, dan 3.700 Puskesmas dengan kecepatan akses internet 30 Mbps. Kapasitas yang diharapkan dari satelit ini adalah 150 Gbps untuk seluruh Indonesia.

Maka dalam rencana peluncuran satelit multifungsi tersebut, BAKTI membuka tender untuk penggarapan satelit ini, akan tetapi pada perjalanan lelang tender satelit multifungsi atau dikenal dengan Satelit Indonesia Raya (SATRIA) tercium aroma busuk ada DUGAAN PERSEKONGKOLAN yang dilakukan oleh beberapa korporasi untuk memenangkan tender serta DUGAAN PERLAKUAN DISKRIMINATIF oleh pantia lelang kepada beberapa pserta lelang, serta DUGAAN SUAP yang dilakukan korporasi untuk memenangkan korporasi mereka.

Dari data dan informasi yang kami dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Satelit Multifungsi Pemerintah, R. Sri Sanggrama Aradea dinyatakan konsorsium PSN menjadi pemenang dengan total nilai penawaran selama 15 tahun, untuk 2 (dua) mata uang USD (Dolar Amerika Serikat) dan Rupiah sebesar Rp 20.708.944.521.000, tidak termasuk Biaya BHP Frekuensi dan PPN, artinya ini sangat cukup fantastis.

Adapun pemenang tender ada 5 (lima) perusahaan yang memenangi tender lelang tersebut yaitu Konsorsium PT Pasifik Satelit Nusantara (PT Pintar Nusantara Sejahtera, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Dian Semesta Sentosa, dan PT Nusatara Satelit Sejahtera) sebagai penyedia kapasitas 2.272 Mhz, Konsorsium Iforte HTS sebanyak 1.939,20 Mhz, PT Indo Pratama Teleglobal sebanyak 1.338 Mhz, PT Aplikanusa Lintasarta sebanyak 580,50 Mhz, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. sebanyak 1.081,50 Mhz.

Bahwa informasi yang kami kumpulkan terdapat bahwa ada dugaan uang suap (fee) yang dijanjikan atau telah diberikan oleh Pemenang Tender kepada Jajaran Direksi BAKTI, Panitia Lelang, bahkan Rudi Antara selaku Menkominfo pada saat itu. Dan bahwa ada indikasi dan dugaan proses tender diduga kuat kental dengan praktek persekongkolan antara ke-5 perusahaan pemenang tender dengan pantia lelang (BAKTI Kominfo) seperti adanya kejanggalan pada perangkat dan merek HUB/Modem yang dimenangkan dengan merek yang sama oleh seluruh pemenang tender. Bahwa patut diduga juga perangkat dan merek tertentu tersebut menguntungkan perusahaan yang yang menjual produk tersebut.

Maka atas dugaan perilaku korporasi pemenang tender dan BAKTI sebagai panitia lelang, patut untuk diduga telah melakukan praktek-praktek yang melanggar Hukum baik secara pidana (suap/gratifikasi) maupun melanggar prinsip-prinsip persaingan yang sehat.

Maka dari itu kami menyatakan sikap:

1. Bubarkan BAKTI karena diduga BAKTI hanya dibentuk untuk dijadikan alat merampok uang Negara dengan topeng skema Lembaga Badan Layanan Umum (BLU) dengan Kewajiban Pelayanan Umum (KPU) nya

2. Meminta KPK untuk segera membongkar dugaan skandal suap pada Mega-Proyek Lelang Satelit SATRIA antara Konsorsium PT Pasifik Satelit Nusantara (PT Pintar Nusantara Sejahtera, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Dian Semesta Sentosa, dan PT Nusatara Satelit Sejahtera), Konsorsium Iforte HTS, PT Indo Pratama Teleglobal, PT Aplikanusa Lintasarta, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk kepada Panitia Lelang dan Rudi Antara Selaku Menkominfo pada saat itu.

3. Meminta KPPU untuk segera menuntaskan laporan dugaan pelanggaran pada persekongkolan tender BAKTI yang dilakukan oleh Konsorsium PT Pasifik Satelit Nusantara (PT Pintar Nusantara Sejahtera, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Dian Semesta Sentosa, dan PT Nusatara Satelit Sejahtera), Konsorsium Iforte HTS, PT Indo Pratama Teleglobal, PT Aplikanusa Lintasarta, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Panitia Lelang (BAKTI).

4. menyerukan kepada KPK dan kejaksaan untuk memeriksa sesegera mungkin karna terindikasi korupsi besar besaran, serta meminta kepada bapak presiden Jokowi untuk memberhentikan proyek tersebut. (hp/**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories