Wajib Masker, Polres Sinjai Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar dikenakan Sanksi

Sinjai, Berita-Kita | Dalam rangka menekan angka kasus penyebaran Covid-19, Personil Polres Sinjai bersama personel gabungan kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi wajib pakai Masker, bertempat di Pasar Sentral, jalan gunung bawakaraeng Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu (14/10/2020).

Sebanyak 14 petugas dikerahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari personil Polres Sinjai, TNI dan Satpol PP, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini tak henti-hentinya kami laksanakan dalam rangka mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker saat berada di luar rumah.

“Dari hasil Operasi masih ditemukan adanya warga yang melanggar tidak menggunakan masker, kepada pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta kembali diingatkan untuk patuhi protokol kesehatan.

“Sanksi ini diberikan dengan harapan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari selama masa pandemi Covid-19, dengan harapan agar tetap disiplin patuhi aturan protokol kesehatan, Tutup Kapolres Sinjai. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
19,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories