Makassar, Berita-Kita | Pengukuhan dan Pelantikan Kepala UPT SPF TK, SD, SMP Negeri Kota Makassar tercoreng dengan adanya dugaan pungli yang terjadi kepada para Kepala Sekolah yang akan dikukuhkan dan dilantik digedung AP Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (13/08/2020) lalu.
Dugaan pungutan liar itu terjadi dengan modus meminta kepada seluruh kepala sekolah melalui para Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) di 14 K3S seKota Makassar utuk menyetor uang partisipasi sebanyak Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap kepala sekolah yang dikumpulkan sebelum pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan Kepala UPT SPF TK, SD, SMP Negeri Kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amaliah Malik yang dikonfirmasi terkait dugaan pungli pada Pengukuhan dan Pelantikan Kepala UPT SPF TK, SD, SMP Negeri Kota Makassar membantah mengetahui atau memerintahkan untuk melakukan pungutan tersebut.
“Kita dibantu Unhas, kemudian yang lain-lainnya semua dari internal, tidak ada makan minum, saya juga disampaikan, ndak ada itu, silahkan konfirmasi sama itu, ya ndak tau kalau ada bagaimana-bagaimana, saya ndak mau,” ucap Amaliah.
Sementara Kepala Seksi GTK tingkat SD, Syamsuddin yang dihubungi secara terpisah terkait dugaan Pungli yang terjadi pada Pengukuhan dan Pelantikan Kepala UPT SPF TK, SD, SMP Negeri Kota Makassar mengatakan, tidak mengetahui adanya pungutan.
“Memang saya tidak tau kalau ada pungutan, yang saya tau tidak ada pungutan, kalau toh ada terjadi dilapangan ada pungutan itu saya ndak tau,” kata Syamsuddin.
Sekjen L-Kompleks Ruslan Rahman yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya pungutan liar saat pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan Kepala UPT SPF TK, SD, SMP Negeri Kota Makassar mengecam keras dan mengatakan, kejadian tersebut sangat mencoreng muka Dinas Pendidikan makassar selaku stake holder Dunia pendidikan di kota makassar, Sabtu (15/08/2020).
“Ini sangat memalukan dan mencoreng Dinas Pendidikan Kota Makassar yang selama memang lagi terpuruk akibat kasus PPDB 2020, ini harus diusut tuntas, jangan hanya sebatas siapa yang memungut atau yang mengumpulkan uang tersebut tapi siapa dalang dibalik pungutan liar tersebut, Pj Walikota harus mengambil tindakan tegas terhadap dalang dan pelaku pungutan liar itu sehingga citra dinas pendidikan yang selama ini hancur lebur akibat PPDB dapat kembali normal,” ucap Ruslan.
“Kami akan mengusut tuntas kejadian tersebut dan akan membawa keranah hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku dan calon-calon pelaku dikemudian hari,” tutup Ruslan. (Tim)