Operasi Ketupat Kalimaya 2020, Ditpolairud Polda Banten Perketat Pemeriksaan Di Pelabuhan Merak

Cilegon, Banten, Berita-Kita | Adanya larangan mudik yang telah di putuskan oleh Pemerintah serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP telah menyepakati Pelabuhan Merak ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum selama masa pandemi covid-19

Sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah, pihak Kepolisian Polda Banten dan jajarannya telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 pada (24/4/2020) lalu, yang saat ini sudah memasuki hari ke-11 dengan mendirikan Pos penyekatan dan Pos Check Point sebanyak 15 titik sepanjang jalur arteri

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dir Polairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penebalan personel di pintu masuk pelabuhan Merak guna melakukan penyekatan kendaraan pemudik yang akan menyebrang ke pulau Sumatera. Minggu (03/05/2020)

“Kami perketat dengan melakukan pemeriksaan secara selektif di pintu masuk dan dermaga Pelabuhan Merak, mengantisipasi adanya kendaraan mudik yang memaksa untuk menyebrang” tegas Heri

Selain melakukan penyekatan, sambung Heri, personel dari Tim SAR Ditpolairud Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring serta pemantauan di sekitar dermaga pelabuhan penyebrangan PT. ASDP Merak – Banten dengan menurunkan Kapal BKO Baharkam Polri KP. TAKA 3010 yang bertujuan untuk memastikan sitkamtibmas agar tetap kondusif

Di lokasi berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preemtif, preventif dan edukatif kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami dan mentaati atas keputusan pemerintah terkait larangan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus
Disease 2019 (covid-19)

“Hal tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di masa Pandemi Covid-19 saat ini” tutup Edy Sumardi. (bidhms/**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories