Jakarta, Berita-Kita | Hingga hari ini, semenjak 1 bulan lebih diumumkan, belum ada informasi yang pasti kapan Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia Periode 2020-2024 akan ditetapkan dan dilantik. Pemerintah melalui Sekretaris Negara perlu memberikan transparansi informasi terkait hal ini. Oleh karena itu perlu ketegasan dari Komisi I DPR RI sebagai pihak yang menyeleksi dan dorongan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendesak pihak yang berwenang agar SK segera diterbitkan dan pelantikan segera dilaksanakan.
Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia merupakan lembaga independen negara yang mengurusi sensor film baik film dalam negeri atau asing. Posisi LSF sebagai lembaga independen sangatlah strategis untuk meningkatkan kualitas film serta memajukan perfilman Indonesia ke level yang lebih tinggi. Film, selain sebagai karya seni juga merupakan instrumen edukasi bagi penontonnya. Melalui film yang berkualitas, dampaknya akan sangat signifikan bagi negara.
Pemerintah sangat perlu untuk melihat sektor perfilman dengan serius, salah satunya dengan mengfungsikan LSF secara maksimal. Namun sayangnya, hingga saat ini pemerintah terlihat belum serius melakukannya. Hal itu dapat dilihat dari berbagai faktor seperti kebijakan, anggaran, sinergitas antar stakeholders, serta sikap pemerintah dalam melihat LSF sebagai lembaga independen negara.
Seperti yang diketahui bersama bahwa pada tanggal 11 Februari 2020, berdasarkan hasil rapat internal Komisi I DPR RI mengenai Anggota LSF telah memutuskan 17 orang sebagai anggota terpilih LSF periode 2020-2024 yaitu Ahmad Yani Basuki, Arturo Gunapriatna, Ervan Ismail, Fetrimen, Hafidhah, Joseph Samuel, Mukayat Al-Amin, Naswadi, Noorca M Massardi, Rita Sri Hastuti, Rommy Fibri Hardiyanto, Tri Widyastuti, Andi Muslim, Kuat Prihatin, Nasrullah, Rosery Rosdy, dan Saptari Novia Sari. Namun hingga saat ini kabar terkait penetapan 17 anggota tersebut belum ada titik terangnya. Padahal jika mengingat masa periode sebelumnya telah berakhir per Juli 2019. Kondisi tidak pasti ini tentu sangat mengganggu kerja-kerja LSF.
Persoalan ini cukup mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Jika pemerintah tidak segera menindaki maka tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan kritik yang lebih keras dari masyarakat. Hal ini dianggap serius karena lembaga independen adalah bagian penting dari proses penyelenggaraan roda pemerintahan yang perlu dijaga dan dilindungi dari berbagai intervensi yang mengganggu posisi serta peran dan fungsi lembaga.
Maka dari itu tidak sedikit yang melihat bahwa lambatnya pemerintah dalam mengeluarkan SK Anggota LSF Periode 2020-2024 merupakan bukti ketidakseriusan pemerintah dalam mengfungsikan salah satu lembaga independen ini. Padahal LSF merupakan lembaga strategis yang dapat dikatakan sebagai pondasi untuk memajukan perfilman Indonesia. Disisi lain, pemerintah juga perlu melihat bahwa sektor perfilman merupakan salah satu sumber penghasilan negara terbesar jika ditangani serius. Belum lagi jika dilihat dari sisi edukasi dan budaya, maka sudah barang tentu akan sangat berdampak signifkan bagi peningkatan dan penguatan karakter dan budaya bangsa.
Sejauh ini, jika dilihat dari kinerjanya, LSF telah bekerja dengan maksimal sekalipun harus dihadapkan dengan berbagai persoalan yang tidak sedikit menghambat independensi mebaga dalam menjalan tigas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu perlu dorongan pemerintah agar LSF lebih kuat secara peran dan fungsinya. Namun sayangnya, harapan ini akan sangat sulit terwujud jika dalam hal seleksi memakan waktu yang sangat lama, penetapan melalui SK yang tidak kunjung ada kepastian, hingga pelantikan yang belum tau kapan akan dilaksanakan. Sekali lagi, pemerintah harus lebih serius dan segera mengevaluasi dan menyelesaikan masalah yang ada.
Kondisi ini harapannya tidak berlarut-larut sehingga LSF dapat segera bekerja. Pemerintah perlu lebih tertib dalam mengurusi persoalan birokrasi seperti ini. Birokrasi yang terlalu rumit tentu akan berdampak negatif. Tantangan LSF ke depan tidak mudah. Maka pentingnya sinergitas peran LSF, insan perfilman, dan pemerintah untuk mendorong film Indonesia terus melesat maju. Dengan begitu, perfilman Indonesia akan terus berkembang dan siap bersaing secara global. (**)