Mencegah Penyebaran, Rumah Korban Covid-19 Dilakukan Penyemprotan Disinfektan

Makassar, Berita-Kita | Dikabarkan sebelumnya, pada hari minggu, 15 Maret 2020 seorang warga Rajawali III Lr. 3 No. 14 RT 02 RW 07 kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso Kota Makassar, atas nama Hapsa (50) seorang IRT, meninggal dunia.

Almarhumah sempat dirawat selama 5 hari di RS. Siloam sepulang Umroh pada 25 Februari. Di shalatkan setelah sholat dzuhur di Masjid Al-Bilal Kel. Pannambungan Kecamatan Mariso, kemudian di kebumikan haru Senin tgl 16 Maret 2020 sekitar pukul 12.15 Wita, di Pakatto kabupaten Gowa.

Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias, SE, MM, SH, MH, Danramil Mariso Mayor Inf. Yulius, S.Sos, Camat Mariso Harun Rani, S.Sos, dan Lurah Panambungan Agus SE, bersama dengan tim Palang Merah Indonesia (PMI) beserta Damkar Kota Makassar, dipimpin oleh Syamsul Bahri mengunjungi rumah Almarhumah di Jln. Rajawali Lr. III RT 02 RW 07 No 14 Kel. Panambungan Kec. Mariso Makassar.

READ  Tindak Lanjuti SE Walikota, Beni Iskandar Sosialisasikan Ojol ke Karyawan PDAM Makassar

Kunjungan tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada area rumah Almarhumah. Dilanjutkan penyemprotan di dalam Masjid Al-Bilal sekitar pukul 14.50 Wita.

Adanya kasus kematian warga Makassar kini mengancam kesehatan dan keselamatan bersama. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories