L-KONTAK Laporkan Dugaan Mark-up Pembangunan Di Desa Poleonro Kabupaten Wajo Tahun 2019

Wajo, Berita-Kita | Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) melaporkan kinerja Kepala Desa Poleonro, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019 terkait dugaaan Mark-up dua unit Pembangunan Perkerasan Jalan Tani dan Pembangunan Paving Block.

Andi Syahril, Ketua DPW L-KONTAK menduga Proyek yang menelan anggaran Rp. 460.165.450,- tersebut terjadi kemahalan harga atau Mark-up anggaran.

“Berdasarkan analisa tim kami terkait hasil pemantauan dilapangan, pembangunan proyek 2 unit Perkerasan Jalan Tani dan pembangunan Paving Block diduga terjadi kemahalan harga. Bahkan hasil perhitungan kami, kemahalan harga hampir 50%,” ungkapnya.

Andi Syahril juga menduga, jika proyek tersebut diselesaikan pada bulan Mei 2020.

“Berdasarkan penelusuran kami, pekerjaan tahun 2019 diduga dilaksanakan tahun ini. Ketepatan dan kecermatan penganggaran serta pelaksanaannya, adalah jaminan asas manfaat penggunaan Dana Desa. Kami sayangkan jika nantinya, hal ini terbukti,” tegasnya.

Lebih lanjut Andi Syahril mengatakan akan melanjutkan melaporkan temuan ini ke penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini.

Andi Syahril juga mengemukakan bahwa akibat terjadi Dugan Mark up anggaran ini maka diduga dapat terjadinya kerugian negara atau terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang mana dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories