Kasat Binmas Polres Sinjai Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan

Sinjai, Berita-Kita | Operasi yustisi Penegakan Hukum disiplin Protokol Kesehatan yang berdasarkan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengendalian Virus Covid-19 sudah berjalan tiap hari digelar.

Nampak Operasi yang digelar kali ini diwilayah Kecamatan Sinjai Utara tepatnya dijalan persatuan raya, Kelurahan Balangnipa, dengan cara razia menghentikan pengguna jalan untuk mengecek penggunaan masker. Jum’at (25/9/2020).

Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH dengan Personil Gabungan dari Polres Sinjai dan TNI Kodim 1424 Sinjai serta dari Satpol.PP Sinjai berjalan dengan tertib. Dan terlihat para personil Gabungan melakukan operasi Yustisi kepada masyarakat.

Kasat Binmas Polres Sinjai menyampaikan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi petugas memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan tanpa mengabaikan aturan pemerintah dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.” Ujarnya

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan disiplin protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, Menjaga jarak sering mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan agar dapat mencegah dan menghindari penularan virus Covid-19.” Imbunya. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories