Makassar, Berita-Kita | Lagi-lagi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memperlihatkan taringnya dengan melakukan pelaporan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Juhaib Lewa dan Sulaeman yang mengantar pelaporan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi mengatakan bahwa kali ini kami hanya melaporkan sekitar 18 laporan Penyelesaian Sengketa Informasi yang mana akan dilanjutkan sesuai jadwal atau aturan yang ada di KIP terkait waktu yang seharusnya kami melaporkan Penyelesaian Sengketa Informasi, ungkap Juhaib saat ditemui di jalan kumala, Sabtu (23/11/2019).
Lebih lanjut Juhaib yang didampingi Sulaeman mengatakan, 18 berkas laporan Penyelesaian Sengketa Informasi itu terdiri dari:
1. Penyelesaian Sengketa Informasi RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto (1 berkas laporan)
2. Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Jeneponto (3 berkas laporan)
3. Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto (1 berkas laporan)
4. Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto (2 berkas laporan)
5. Penyelesaian Sengketa Informasi RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa (1 berkas laporan)
6. Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa (1 berkas laporan)
7. Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Ketahanan Pangan Tanaman dan Holtikultura Provinsi Sulsel (9 berkas laporan)
dari 7 instansi pemerintah yang kami laporkan Penyelesaian Sengketa Informasinya sebanyak 18 kasus Penyelesaian Sengketa Informasi yang kami ajukan.
Selanjutnya Juhaib mengatakan bahwa tinggal menunggu panggilan sidang Penyelesaian Sengketa Informasi yang akan digelar nantinya dan Juhaib berharap agar KIP Provinsi sulsel segera menindak lanjuti laporan ini sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan oleh undang-undang KIP yakni 14 hari kerja sejak diterimanya permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik, sehingga penegakan aturan di negeri ini berjalan dengan baik. (**)