Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Anies Kirim Surat Ke Jokowi ‘Jakarta Lockdown’

Jakarta, Berita-Kita | Pandemi virus Corona di wilayah DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim mengirim surat kepada Presiden Jokowi, meminta untuk memberlakukan karantina wilayah di DKI Jakarta dan Jabodetabek.

Surat bernomor 143 tanggal 28 Maret 2020 telah diterima Menko Polhukam Mahfud MD.

“Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020. Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah,” ujar Mahfud, dikutip dari kumparan, Senin (30/3/20).

Ada dua poin penting yang diajukan Anies Baswedan dalam surat tersebut. Pertama, mempertimbangkan kondisi Jakarta yang makin mengkhawatirkan, Anies meminta ke Presiden Joko Widodo untuk karantina wilayah di DKI Jakarta. Kedua, meminta Pemerintahan Pusat melakukan pertimbangan pemberlakuan karantina untuk wilayah Jabodetabek.

READ  Satgas Organik Korem 172/PWY Yonif 514/SY Beri Pembekalan Longmalap ke Pendeta dan Pemuda

Selebihnya, Mahfud tidak menjelaskan lebih rinci terkait surat yang disampaikan Anies.

PP Karantina Wilayah adalah aturan turunan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kini Pemerintah Pusat tengah merundingkan Peraturan Pemerintah atau PP Karantina Wilayah. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories