Haris Pertama: Natuna Milik Indonesia DPP KNPI Serukan Pemuda Jaga Kedaulatan Negara

Jakarta, Berita-Kita | Memanasnya hubungan Indonesia dengan China terkait Natuna membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengajak kepada seluruh element bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI.

“Kami mengajak seluruh element bangsa khususnya para pemuda untuk menjaga bersama-sama kedaulatan bangsa kita. Jangan dilecehkan seperti ini terkait dengan Natuna,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (04/01/2020).

Menurut Haris, Natuna adalah milik Indonesia. Sehingga, China tidak berhak mengklaimnya sebagai wilayahnya. Jika China ngotot, maka KNPI akan segara mengambil sikap.

“Jika China tetap keras maka kami akan menduduki Kedubes China untuk protes. Kami tidak mau kedaulatan bangsa Indonesia diinjak-injak oleh mereka. Kami akan tunjukan bahwa Indonesia adalah Macan Asia,” paparnya.

READ  Tindak Lanjuti SE Walikota, Beni Iskandar Sosialisasikan Ojol ke Karyawan PDAM Makassar

Selain itu, KNPI mendukung penuh kekuatan TNI sebagai garda terdepan bangsa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Bagaimanapun, kekuatan TNI saat ini patut diperhitungkan.

“Dengan keterbatasan alutsistanya kami tetap mendukung TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa. Kami siap bersinergi jika dibutuhkan,” tegas mantan aktivis HMI ini

Haris menjelaskan bahwa persoalan Natuna ini sudah clear karena sudah diakui oleh UNCLOS 1982. Dan KNPI mendukung penuh pemerintah yang tidak mau menyetujui Sembilan Garis / Nine-Dash Line (klaim atas sembilan titik imaginer) China di negosiasi Natuna, Kepulauan Riau.Dia menyebut klaim Cina atas batas wilayah merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum dan itu murni tindakan arogan dan sewenang-wenang.

READ  Tindak Lanjuti SE Walikota, Beni Iskandar Sosialisasikan Ojol ke Karyawan PDAM Makassar

“Saya setuju pemerintah tidak pernah mengakui 9 garis putus-putus, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang berkaitan dengan hukum internasional, berdasarkan UNCLOS 1982,” tegasnya. Haris menegaskan bahwa wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu UNCLOS 1982. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories