spot_imgspot_img
26 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetro MakassarPD Parkir Makassar RayaGunakan Logo Parkir di Rompi, TRC Perumda Parkir Makassar Sidak Mie Gacoan...

Gunakan Logo Parkir di Rompi, TRC Perumda Parkir Makassar Sidak Mie Gacoan Pengayoman

Makassar, Berita-Kita | Perumda Parkir Makassar Raya melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman buntut dugaan adanya parkir liar.

Setelah melakukan sidak, tim perumda parkir yang diutus menemukan jukir yang menggunakan rompi yang tidak sesuai rompi resmi yang dikeluarkan direksi.

Koordinator Kecamatan Panakkukang Perumda Parkir Makassar Raya, Syamsuddin Hadeng menegaskan bahwa pengelolaan parkir diatur oleh peraturan daerah (perda).

READ  Naikkan Tarif Parkir F8, Perumda Parkir Akan Tindaki Jukir Nakal

“Pengelolaan perparkiran dibawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya yang telah diatur dalam Perda,” ucap Syamsuddin Hadeng, usai melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman, Jumat (18/07/2024).

Dia menyampaikan rompi yang digubakan jukir di Mie Gacoan Pengayoman bukan dari Perumda Parkir Makassar Raya. Ironisnya, kata dia, rompi yang digunakan menggunakan logo Gacoan.

READ  Perumda Parkir Makassar Ikuti Apel Kesiapan Kegiatan F8

Ia menambahkan hingga saat ini persoalan parkir di Gacoan Pengayoman belum tuntas. Bahkan pihak Perusda telah menyurati Gacoan terkait pengelolaan parkir agar sesuai perda.

“Hasil rapat terkait pengelolaan parkir mereka (Gacoan) sudah disurati. Karena sekali lagi diduga jukir ilegal disana beredar,” tegasnya lagi.

Dia meminta kepada Gacoan Pengayoman menaati aturan bersama-sama karena apabila dibiarkan pihaknya siap menertibkan.

READ  Perumda Parkir Makassar Ikuti Apel Kesiapan Kegiatan F8

“Kalau tidak taat kami akan tertibkan. Ini perintah perda dan instruksi Direksi,” tegasnya.

Diketahui, Mie Gacoan yang baru launching di Jl Pengayoman sebelumnya juga bersoal. Selain soal parkir, soal izin juga diduga bersoal. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more