Sinjai, Berita-Kita | Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai Brigadir Polisi Irsan Idmas melaksnakan mediasi sengketa tanah warga di desa binaannya Desa Kanrung bertempat diruang kerja Kepala Desa Bpk.Buhari Hamid. Kamis (05/03/2020)
Permasalahan batas tanah antara warga AKBP (Purn) Hammade S.Hi dengan H.Zainuddin Hamid yang sebelumnya telah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa serta telah turun langsung melihat lokasi tanah yang menjadi objek sengketa, hari ini keduanya telah bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan kedua belah pihak dihadapan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.
Keduanya tidak lagi mempermasalahkan batas tanah yang ada dan kedua pihak pun bersepakat untuk tidak lagi memunculkan kesalahpahaman tersebut serta apabila pemerintah desa hendak membangun perluasan jalan Cinrana-mattaju masing-masing pihak merelakan 2 (dua) meter dari lokasinya demi kemudahan pembangunan dan perluasan. Kesepakatan tertuang diatas kertas bermaterai sebagai pegangan pemerintah Desa maupun kedua pihak atas apa yang telah disepakati dan di musyawarahkan bersama-sama.
Kami dari pihak Kepolisian khusunya saya selaku Bhabinkamtibmas di Desa Kanrung berharap kepada keduanya untuk kembali menjalin silaturahmi dan permasalahan batas tanah yang ada hari ini dianggap selesai.” Harap Brigpol Irsan Idmas
Sebagai ujung Tombak di kewilayahan, kami akan selalu hadir dan bersinergi bersama pemerintah Desa maupun para tokoh yang ada untuk mengatasi seluruh keluhan dan permasalahan warga demi terciptanya keamanan dan ketertiban. ” Katanya. (**)