Kalimantan Utara, Berita-Kita | Guna Mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Malinau, Babinsa Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau bersama dengan tim gabungan gugus tugas Kabupaten Malinau melaksanakan kegiatan pendataan, pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Kabupaten melalui Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (08/09/2020).
“Hal ini merupakan perintah dari Komando untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Kopda Zulbahtiar.
Kopda Zulbahtiar menyampaikan pengawasan dilakukan dengan memperketat pintu masuk dan keluar dengan cara melakukan pemeriksaan suhu tubuh, “Selain dicek suhu tubuh dengan alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, setiap warga juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan serta harus meningkatkan kesiapan dan waspada untuk memantau kondisi tubuhnya setiap saat,” terangnya.
Ditempat terpisah Danramil 0910-07/Mentarang Kapten Inf Ali Ahmad berpesan kepada warga yang baru datang, apabila ada gejala demam yang berkepanjangan disertai batuk dan influenza, agar segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke Rumah Sakit atau pusat kesehatan atau Puskesmas terdekat. (Ezl)
Sumber : Pendim 0910