Makassar, Berita-Kita | Puluhan spanduk terpasang di ruas-ruas jalan strategis di Kota Makassar. Spanduk tersebut berisi penolakan dari berbagai kalangan.
Gerakan puluhan spanduk tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai AMPERA atau Aliansi Mahasiswa Pengusaha Rakyat. dalam spanduk tersebut berisi narasi tuntutan yang menginginkan tarif tol diharapkan turun seperti semula.
Seperti diketahui bahwa PT Makassar Metro Network (MMN) secara resmi memberlakukan tarif baru di seluruh gerbang Tol Makassar. Tarif baru mulai berlaku sejak pekan lalu. Setelah disesuaikan, golongan I menjadi Rp10.000, golongan II dan III disamakan Rp14.000, serta golongan IV dan V juga disamakan menjadi Rp19.000. Pemberlakuan ini sudah dimulai sejak 8 mei 2021 lalu.
Salah seorang Warga Ishak mengeluhkan kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya ini sangat merugikan bagi masyarakat yang kelas ekonominya ke bawah apalagi mereka menggunakan jalan tol sebagai aksesnya
Selain itu juga, menurut hemat Ishak kenaiakan tarif tol ini akan memicu kenaikan harga barang di pasaran. Pasalnya rata-rata pengguna tol merupakan para pemasok barang-barang sembako seperti minyak, beras, dan bawang.
Ishak juga menyayangkan pihak PT MNN tidak melakukan konsultasi publik khususnya para pelaku usaha dan masyarakat.
“Seharusnya ada komunikasi awal dengan masyarakat dan para pelaku usaha” Kata Ishak, Minggu Malam (27/06/2021).
Pada spanduk yang beredar turut hadir beberapa lembaga besar seperti Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) Badan Bantuan dan Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP), DPW Asosiasi Pengusaha Jasa Pengiriman Ekspers, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) Sulawesi Selatan, DPW ALFI/ILFA Sulawesi Selatan, Himpunan Pengusaha Ekspedisi (HIPEKSI) Kota Makassar, BPD Himpunan Pengusaha Cargo Nusantara (HPCN) Sulawesi Selatan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Makassar, Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia (PPLI) Sulawesi Selatan, dan Badan Koordinasi(Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Sulawesi Selatan. (**)




