Makassar, Berita-Kita | Perumda Parkir Makassar Raya kembali melaksanakan roadshow sosialisasi dan rapat koordinasi di tingkat kecamatan.
Kali ini, kegiatan berlangsung di Kecamatan Bontoala dan dihadiri oleh Camat, para lurah, serta jajaran Perumda Parkir Makassar Raya, Jumat, 12 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama, Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali menegaskan pentingnya sinergi antara Perumda Parkir, kecamatan, dan kelurahan dalam mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib dan profesional di Kota Makassar.
“Kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan di wilayah. Karena itu, kami ingin membangun kerja sama dan kolaborasi yang kuat dalam penataan parkir. Banyak masukan yang kami terima dalam diskusi ini, mulai dari pendataan juru parkir, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga pengawasan dan pengendalian titik-titik parkir,” ujar dia.
Menurutnya, Perumda Parkir akan mendorong rekrutmen juru parkir dari masyarakat setempat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga di wilayah masing-masing.
Selain itu, data juru parkir dan titik parkir juga akan disinergikan dengan pihak kecamatan dan kelurahan guna mempermudah proses pengawasan.
“Kami ingin data yang kami miliki juga diketahui oleh camat dan lurah. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan.
Penataan parkir memang tidak mudah, tetapi dengan kerja sama semua pihak, saya optimistis dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bontoala, Fataullah menyambut, positif kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Perumda Parkir Makassar Raya. Sehingga, seluruh lurah di Kecamatan Bontoala memberikan respons yang baik terhadap program kolaborasi tersebut.
“Saya kira sosialisasi hari ini sangat bagus dan para lurah menyambut dengan baik. Ini sangat penting untuk mewujudkan penyelenggaraan perparkiran yang tertib, terutama terkait keberadaan parkir liar dan penetapan tarif parkir yang kadang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pendataan terhadap juru parkir liar yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Bontoala. Nantinya, mereka akan diarahkan untuk mendaftar secara resmi sebagai juru parkir binaan Perumda Parkir Makassar Raya.
“Tadi juga sudah dijelaskan bahwa apabila mereka terdaftar secara resmi, ada sejumlah manfaat yang diperoleh, baik dari sisi pembinaan, legalitas, maupun perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Ini tentu menjadi hal positif bagi para juru parkir dan masyarakat,” jelasnya.
Melalui roadshow sosialisasi dan rapat koordinasi ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan guna menciptakan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (**)




