Jeneponto, Berita-Kita | Salmawati Paris resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor: 771/111/ tahun 2021.
"Memutuskan meresmikan pemberhentian dengan hormat saudari Hj Salmawati dari kedudukanya sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto...