Gowa, Berita-Kita | Toddopuli Indonesia Satu (TIS) menilai perdamaian MA (16) korban meninggal akibat kecelakaan lalin dengan pelaku penabrak tidak secara otomatis menghentikan kasus tersebut.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 235 UU LLLAJ menentukan bahwa jika korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas baik kecelakaan lalu...