spot_imgspot_img
27 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanSoal Pemberitaan Pengadaan Modul, Disdik Gowa Sebut Tidak Ada Konfirmasi

Soal Pemberitaan Pengadaan Modul, Disdik Gowa Sebut Tidak Ada Konfirmasi

Gowa, Berita-Kita | Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Menanggapi soal pemberitaan pengadaan modul tahun 2020 yang disalurkan oleh rekanan ke seluruh sekolah tingkat SD di Kabupaten Gowa, yang menuding disdik menyelamatkan pihak ketiga.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr. Salam, M.Pd menjelaskan bahwa pengadaan Modul SKTB yang menjadi salah satu bahan ajar di sekolah SD, SMP di Kabupaten Gowa. Modul SKTB tersebut disusun oleh para guru  berdasarkan Perda SKTB nomor 10 tahun 2013, sumber anggaran nya menggunakan Dana BOS (20%) 2020, jelas Kadis kepada Media berita-kita.com melalui pesan Whats App (WA), Jum’at, (28/05/2021).

“Modul tersebut disusun tahun 2020 dalam rangka efektivitas pembelajaran Dalam Jaringan (daring). Harga permodul 18 ribu rupiah dengan kertas HVS 70 gram (perjanjian dengan pihak ke tiga CV Media Komunikasi)”,  Tambahnya.

Hasil temuan BPK, modul tersebut dicetak dengan kertas buram yang menurut perhitungannya harga nya hanya Rp.8 ribu  Berdasarkan temuan itu, maka pihak ke 3 harus mengembalikan selisih harganya sebesar Rp. 10.000 per modul dan Saat ini proses pengembalian sedang berlangsung melalui bank BPD tanpa ada pengaturan dari Dinas Pendidikan Gowa seperti yang telah diberitakan sebelumnya.

Disdik Gowa juga sangat menyesalkan terkait pemberitaan yang terbit tanpa adanya konfirmasi kepada pihak Disdik dan dengan sepihak menuding Disdik mengatur dan seolah menyelamatkan pihak ke tiga.

“Saya sangat sesalkan dengan adanya pemberitaan tersebut yang tidak diklarifikasi ke Disdik dan langsung dimuat”, Tutup Kadis.

Penulis : Aras

Editor : Lan

spot_imgspot_img

latest articles

explore more