Makassar, Berita-Kita | Kegiatan penertiban Pedagang Kaki Loma dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
Penertiban tersebut dilakukan di sepanjang bilangan jalan Perintis Kemerdekaan. Selasa (10/03/20)
Kegiatan tersebut akan terus akan terus dilakukan oleh Satpol-PP untuk memberi pemahaman agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
Di samping itu, pemberian pemahaman itu akan berdampak agar tidak terjadi kemacetan (**)