spot_imgspot_img
25 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetro MakassarPD Parkir Makassar RayaRompi, Id card dan Karcis Tanda Jukir Resmi Perumda Parkir Makassar

Rompi, Id card dan Karcis Tanda Jukir Resmi Perumda Parkir Makassar

Makassar, Berita-Kita | Perumda Parkir Makassar Raya mengeluarkan Himbauan ke masyarakat,agar mengetahui ciri-ciri jukir resmi yang dilegalkan. Tentu harus memiliki Id card, Rompi, dan karcis.

“Kita sementara dalam proses pembagian atribut berupa Rompi dan Id Card serta melakukan pendataan dan pemutakhiran data jukir secara bertahap di mulai dari wilayah Kecamatan Ujungpandang dan kita targetkan rampung di akhir bulan Januari ini,”kata Direktur Utama Yulianti Tomu.

READ  Perumda Parkir Hadiri Musrembang Pemkot Makassar, Ini Targetnya!

Lanjutnya, bahwa ini merupakan langkah awal untuk identifikasi dan memaksimalkan program kerja di tahun 2024.

Dengan di bagikannya Atribut berupa Rompi dan Id Card ini kepada seluruh jukir resmi Perumda Parkir Makassar Raya, harapannya masyarakat dengan mudah mengidentifikasi Jukir resmi.

“Itu untuk menekan maraknya jukir liar, jadi kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasinya, sudah banyak aduan masyarakat terkait jukir yang menaikkan tarif jasa parkir, tanpa menggunakan atribut resmi dari Perumda Parkir Makassar,”tuturnya.

READ  Dirum Parkir Turun Langsung Edukasi Jukir Untuk Sopan Layani Pengunjung

Sebelumnya, jelas Yulianti semua jukir sudah terdata resmi. Untuk itu tidak ada lagi alasan untuk tidak memaksimalkan kinerjanya. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more