spot_imgspot_img
23 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPOIN Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Jurnalis

POIN Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Jurnalis

Makassar, Berita-Kita | Pewarta Online Indonesia (POIN) pusat kembali mengingatkan pentingnya wartawan memiliki kompetensi dan mematuhi kode etik jurnalistik.

“Kami prihatin dengan banyaknya kekeliruan pemberitaan dan pelanggaran kode etik jurnalistik sehingga menurunkan kredibilitas media berbagai platform,” Ungkap Sekjend Poin kepada media, Rabu (21/07/2021).

Media massa selama ini dianggap memiliki kekuatan yang besar dalam mempengaruhi khalayak. Dalam komunikasi massa, dikenal tradisi teori-teori yang menyebutkan bahwa komunikasi massa memiliki efek kuat, seperti teori peluru dan teori jarum hipodermik. Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa media mempunyai pengaruh terhadap khalayak massa yang bersifat langsung, segera, dan sangat kuat. Kajian tentang efek media massa yang berkembang selama rentang 1920-an dan 1930-an memperlihatkan bahwa teori peluru dan teori jarum hipodermik merupakan salah satu teori yang mendeskripsikan pengaruh media massa yang sangat kuat.

Ruslan menambahkan, media sangat mempunyai pengaruh terhadap khalayak luas. Oleh karena itu perlu sekali adanya pengetahuan secara mendalam mengenai etika jurnalistik bagi seorang jurnalis agar informasi tersampaikan dengan baik. Etika jurnalistik bukan hanya berlaku bagi wartawan yang telah tersertifikasi. Etika jurnalistik juga tidak hanya berlaku bagi wartawan yang menjadi anggota organisasi wartawan.

“Meskipun belum tersertifikasi dan tidak ikut organisasi profesi wartawan, wartawan harus tetap taat pada etika jurnalitik sebagai bagian integral dari kewajiban moralnya sebagai wartawan. Etika dalam praktik jurnalisme diperlukan untuk menjamin berita yang diliput dan disampaikan melalui media tempatnya bekerja diproduksi dengan cara yang benar. Hal ini menunjukkan bahwasannya berita yang dibuatnya tidak membohongi khalayak, akan tetapi yang terjadi saat ini, banyaknya pelanggaran-pelanggaran etika jurnalistik yang kurang diperhatikan oleh wartawan”, jelas Ruslan

Kode etik biasanya digunakan sebagai pedoman operasional suatu profesi. Karena wartawan merupakan sebuah profesi, maka dibuatlah kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasional. Kode etik jurnalisti berisi apa-apa yang menjadi pertimbangan, perhatian, atau penalaran moral profesi wartawan. Selain itu, isi etikanya juga mengatur hak dan kewajiban dari kerja kewartawanan.

Landasan kode etik jurnalistik mengacu pada kepentingan publik. Sebab kebebasan pers yang ideal adalah kebebasan yang tidak mencederai kepentingan publik dan tidak melanggar hak asasi warga negara.

“Maka dari itu, sebaiknya diberikan pelatihan tentang pemahaman kode etik bagi setiap wartawan agar ke depannya bisa lebih baik lagi dan menaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam kode etik junalistik. Begitu juga kepada pimpinan redaksi yang lebih sering memberi arahan kepada setiap wartawan dan mengoreksi kembali isi berita fakta dan sumbernya agar tidak menjadi permasalahan kemudian hari”, tutup Sekjend Poin.

penulis : Arhas

spot_imgspot_img

latest articles

explore more