spot_imgspot_img
25.6 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetro MakassarPD Parkir Makassar RayaPerumda Parkir Dorong Prioritas Tenaga Lokal untuk Jukir

Perumda Parkir Dorong Prioritas Tenaga Lokal untuk Jukir

Makassar, Berita-Kita | Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengusulkan kebijakan baru terkait penataan juru parkir (jukir) di Kota Makassar. Ia meminta agar ke depan seluruh jukir yang bertugas di wilayah kecamatan dan kelurahan wajib memiliki KTP Kota Makassar.

Usulan tersebut disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, A Zulkifli Nanda, sebagai bagian dari upaya penataan parkir sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

“Ke depan kami mengusulkan agar juru parkir yang ditempatkan di Kota Makassar wajib ber-KTP Makassar. Ini juga untuk membuka lapangan kerja bagi pemuda-pemuda di setiap kelurahan,” ujar Adi Rasyid Ali didampingi Dir Ops, Andi Ryan Adrianto, Rabu 22 April 2026.

READ  Tingkatkan Keamanan, Perumda Parkir Gandeng Tripika

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ARA menegaskan, profesi juru parkir saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata. Justru, kata dia, pekerjaan tersebut telah menjadi profesi yang layak dan mampu memberikan penghasilan.

“Dulu mungkin dianggap bukan profesi yang baik, tapi sekarang menjadi jukir adalah pekerjaan yang mulia dan bisa menghasilkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya rekomendasi resmi dari pihak kecamatan dan kelurahan bagi setiap jukir yang akan bertugas. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pendataan serta aspek keamanan di lapangan.

READ  Tingkatkan Keamanan, Perumda Parkir Gandeng Tripika

“Kecamatan dan kelurahan harus mengenali siapa jukir yang bekerja di wilayahnya. Ini penting untuk pendataan dan keamanan,” tambahnya.

Adi mengungkapkan, saat ini masih banyak jukir di Makassar yang berasal dari luar daerah dan tidak memiliki KTP Makassar. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian karena masih banyak warga lokal yang membutuhkan pekerjaan.

“Bukan untuk merugikan, tapi kita ingin memprioritaskan masyarakat kita sendiri yang belum memiliki pekerjaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Perumda Parkir Makassar juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat namun tetap fleksibel, mengingat statusnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan, penataan, dan peningkatan pendapatan.

READ  Tingkatkan Keamanan, Perumda Parkir Gandeng Tripika

Tak hanya itu, Adi Rasyid Ali juga menyoroti masih banyaknya fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah kota, padahal berpotensi dimanfaatkan sebagai kawasan parkir.

“Banyak fasos-fasum yang seharusnya sudah diserahkan, bahkan ada yang sudah puluhan tahun belum diserahkan. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menegaskan kesiapan Perumda Parkir Makassar untuk berkolaborasi dengan pemerintah kota dalam mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan pengelolaan parkir serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more