spot_imgspot_img
31 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetro MakassarPD Parkir Makassar RayaPallubasa Serigala Jadi Sorotan dalam Polemik Setoran Parkir Makassar

Pallubasa Serigala Jadi Sorotan dalam Polemik Setoran Parkir Makassar

Berita-Kita.com | Makassar – Setoran parkir dari sejumlah usaha kuliner besar di Makassar mulai dipersoalkan DPRD Kota Makassar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B bersama Perumda Parkir Makassar Raya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (16/3/2026), terungkap adanya dugaan ketimpangan antara besarnya aktivitas usaha dengan nilai setoran parkir yang masuk ke daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, itu merupakan tindak lanjut dari sorotan masyarakat di media sosial terkait pengawasan sektor usaha menjelang Idulfitri.

Dalam forum tersebut, DPRD menemukan sejumlah usaha besar hanya menyetorkan retribusi parkir tepi jalan dengan nominal relatif kecil, berkisar Rp25 ribu hingga Rp45 ribu per hari.

“Kami menemukan banyak usaha besar dengan aktivitas tinggi tetapi setorannya minim. Sementara ada usaha kecil yang justru setoran parkirnya jauh lebih besar,” kata Ismail dalam rapat itu.

Ia mencontohkan Rumah Makan Lango-Lango di kawasan Pannampu yang disebut mampu menyetor sekitar Rp1 juta per bulan untuk parkir. Menurut dia, angka itu justru lebih tinggi dibanding sejumlah usaha kuliner ternama di pusat kota.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut ialah Pallubasa Serigala di Jalan Serigala. Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyebut setoran parkir dari rumah makan itu dinilai tidak sebanding dengan tingkat kunjungan pelanggan setiap hari.

Menurut Adi, setoran Tambahan Jasa Usaha (TJU) dari lokasi tersebut tercatat sekitar Rp65 ribu per hari, ditambah Parkir Langganan Bulanan sebesar Rp400 ribu per bulan.

“Kalau dibandingkan dengan usaha kecil, selisihnya sangat jauh,” ujarnya.

Tak hanya soal setoran, Perumda Parkir juga mengungkap dugaan adanya praktik pungutan liar dalam pengelolaan parkir di lapangan. Dugaan itu muncul berdasarkan informasi yang diterima dari juru parkir.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan sebagian setoran diberikan ke pihak tertentu dan tidak seluruhnya masuk ke kami. Kalau benar begitu, itu sudah masuk pungli,” kata Adi.

Temuan tersebut mendorong Komisi B bersama Perumda Parkir menjadwalkan uji petik di sejumlah titik parkir strategis setelah Lebaran. Sekitar 70 badan usaha disebut masuk dalam daftar pemeriksaan tim gabungan.

Selain persoalan retribusi, DPRD dan Perumda Parkir juga menyoroti kondisi Jalan Serigala yang dinilai semakin semrawut akibat keberadaan lapak pedagang kaki lima di atas trotoar dan drainase.

Perumda Parkir menilai lapak tersebut mempersempit area parkir sekaligus memicu kemacetan di kawasan itu.

“Lapak di atas trotoar dan got itu harus ditertibkan karena mengambil ruang parkir dan melanggar aturan tata kota,” ujar Adi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pallubasa Serigala belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan DPRD maupun dugaan penyimpangan setoran parkir tersebut.

Belakangan, DPRD Makassar memang tengah meningkatkan pengawasan terhadap sektor usaha yang dianggap belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.

(Anr)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more