OPD Tak Realisasikan DAK 2022 Akan Diberi Sanksi

Makassar, Berita-Kita | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman menyayangkan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Juni 2022 masih nol, Dampaknya, dana bantuan pusat tersebut terancam tidak dicairkan hingga nominalnya dikurangi untuk tahun mendatang.

Dia menyebut, ada beberapa OPD yang telah melampirkan dokumen sebelum batas akhir penyampaian. Ini untuk menyelesaikan kontrak proyek yang akan dilaksanakan.
“Hari ini terakhir (batas waktu) di aplikasi Ombudsman. Ada beberapa yang jalan tapi memang tidak signifikan, tapi ebih banyak yang tidak jalan,” ujarnya, Kamis (21/07/2022).

Helmy mengigatkan, DAK yang diperoleh Makassar jangan sampai dikembalikan ke pusat, mengingat susah untuk mendapatkan dana tersebut.

“Ini kita sayangkan sekali padahal DAK fisik kalau bisa kita bilang ini dari pusat dan tidak setiap tahun kita peroleh. Kalau SKPD seperti ini tidak menjalankan DAK, pasti kita akan pikirkan hukumannya,” jelasnya.

Olehnya, tengah dipikirkan untuk memberi sanksi OPD yang tak bisa mengeksekusi anggaran yang disiapkan.

“Kita akan memberikan punishment, kelalaian dalam melaksanakan DAK fisik. Karena uangnya tidak terlaksana, pasti kita akan potong di perubahan,”

“Kalau alasan administrasi yang seharusnya bisa diantisipasi dari awal, kita akan berikan hukuman. Mau tidak mau, suka tidak suka,” ungkapnya. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansLike
3,875FollowersFollow
19,000SubscribersSubscribe
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories