L-Kompleks: Pemkot dan Dinas Pendidikan Lakukan Pembiaran Terkait Dugaan Pungli Pada Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar

Makassar, Berita-Kita | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi saat pengukuhan dan pelantikan Kepala UPT SPF TK, SD, SMP Negeri Kota Makassar yang dilaksanakan digedung AP Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (13/08/2020) lalu, hingga saat ini tidak jelas penanganannya.

Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) di 14 Kecamatan seKota Makassar hingga saat ini tidak digubris oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, apalagi untuk mencari dalang siapa dibalik terjadinya pungutan liar tersebut.

L-Kompleks sebagai lembaga kontrol sosial yang konsisten mengawasi Dinas Pendidikan akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar tersebut.

Ruslan Rahman selaku Sekertaris Jendral L-Kompleks yang ditemui di sekretariat L-Kompleks, jalan Kumala mengatakan Pemerintah Kota Makassar khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar seaka-akan melakukan pembiaran terjadinya dugaan tindak pidana berupa pungutan liar yang terjadi di pemerintahan kota makassar ini, Rabu (19/08/2020).

“Sepertinya Pemerintah Kota Makassar dibawah kendali Pj Prof Rudi ini nampaknya tidak punya kepedulian terhadap carut marut yang terjadi di Dinas Pendidikan Makassar, padahal dia seorang dengan gelar Professor, siapa lagi yang diharap untuk membenahi kelangsungan Pendidikan anak bangsa ini?, dan Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar yang nota bene Berlatar Sarjana Hukum pun seakan-akan melakukan pembiaran terhadap perilaku dugaan tindak pidana yang terjadi dilingkungan kerjanya, ungkap Ruslan.

Selanjutnya Ruslan mengatakan bahwa apabila pemerintah kota makassar dan dinas pendidikan tidak melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di dinas pendidikan kota makassar ini, maka secara kelembagaan Ruslan akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum agar keadilan dapat terwujud bagi masyarakat khususnya dalam dunia pendidikan kota makassar ini.

“Apabila Pj Walikota Makassar tidak merespon kejadian ini dan Plt Kadisdik juga membiarkannya, maka kami dari L-Kompleks secara kelembagaan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana Pungli ini keranah Hukum, agar semua yang diduga terlibat kasus pungutan liar yang semakin merajalela di dinas pendidikan dapat diungkap hingga dalang-dalangnya” ungkap Ruslan dengan nada kesal.

Sementara itu pihak Disdik Makasssar, dalam hal ini Plt Kadisdik, Amaliah Malik, SH saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp terkait kekisruan dugaan pungli tersebut tidak merespon, dan Kabid GTK yang dihubungi melalui WhatsApp pun hanya menjawab “Dehh..battalaki jawabanna.” (Tim)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories