Sinjai, Berita-Kita | Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik,, M.Sis, turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti penanganan tindak pidana umum, berlokasi di belakang kantor Kejaksaan Negeri Sinjai Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Rabu (15/07/2020).
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Sinjai Aji Prasetya, SH.,MH. merupakan perkara tindak pidana umum telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Mei 2020 dengan total 22 perkara.
Proses pemusnahan meliputi cara dibakar, sedangkan untuk kategori obat – obatan terlarang dilarutkan ke dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
Berdasarkan penuturan Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, pelaksanaan tersebut menjadi bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya memberi dukungan dengan harapan tercipta sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya”, Kata Kapolres Sinjai. (**)