Hindari Penyebaran Virus Corona, Kapolres Sinjai Himbau Masyarakat Tunda Mudik

Sinjai, Berita-Kita | Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik (pulang kampung) dan hal ini demi mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid -19).

Kapolres Sinjai memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai dan sekitarnya. Himbauan yang disampaikan untuk tidak melaksanakan mudik dengan pertimbangan yang lebih utama dan juga penting. (06/4/2020).

Himbauan ini disampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini. Mematuhi kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri adalah yang terbaik dilakukan oleh seluruh masyarakat dan kita semua berharap semua ini segera teratasi dan berakhir.

“Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang dan oleh sebab itu kita hindari. Sayangi diri dan keluarga, jangan sampai kita menularkan dan tertular oleh Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

Saat ini jajaran Polres Sinjai intens melaksanakan dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul atau memobilisasi massa untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19).

“Sayangi orang tua dan keluarga jangan sampai mereka menjadi korban Virus Corona (Covid-19) yaitu mengurangi resiko tertular dan menularkan Virus Corona (Covid-19). Mari kita lawan dengan kita tinggal di rumah, selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer.

Selanjutnya Kapolres Sinjai juga menerangkan agar masyarakat benar benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan maka sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain.

“Mohon agar dipatuhi kebijakan yang ditentukan, kita berharap semua ini segera berlalu. Jangan lakukan memegang wajah yaitu hidung, mulut dan mata, ketika tangan tidak bersih. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker kain, tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja,” jelas Kapolres Sinjai. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories