DPP L-KONTAK Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Gedung Perawatan RS Sayang Rakyat

Makassar, Berita-Kita | Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait Rehabilitasi Gedung Perawatan RS. Sayang Rakyat.

Hasianto Parera, Koordinator Investigasi DPP L-KONTAK mengatakan, lembaganya melaporkan hal ini ke Kejati Sulsel akibat adanya dugaan Mark-up anggaran Rehabilitasi Gedung Perawatan RS. Sayang Rakyat, Sabtu (12/09/2020).

“Kami dari DPP L-KONTAK melaporkan Rehabilitasi Gedung Perawatan RS. Sayang Rakyat lantaran berdasarkan analisa kami diduga terjadi kemahalan harga. Kami tahu persis, berapa nilai bangunan tersebut pada waktu dibangun,” katanya.

Parera menambahkan, bahwa harga atau anggaran Rehabilitasi Gedung tersebut sangat tinggi sehingga dia dan timnya menduga ada ketidak cermatan dan ketidak tepatan pihak RS. Sayang Rakyat dalam mengusulkan anggaran.

“Poin penting yang kami mau sampaikan, jika Rehabilitasi Gedung tersebut menurut analisa kami sangat mahal. Hal ini kami duga pada penentuan harga terjadi kemahalan.” Tambahnya.

Lanjut Parera, pihaknya akan menyerahkan Laporan tersebut yang disertai dengan bukti pendukung.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum” tutupnya. (rls)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
19,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories