spot_imgspot_img
24 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaRegional GovernmentJeneponto RegencyBupati Hadiri Rapat Paripurna Dua Ranperda di DPRD Jeneponto

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dua Ranperda di DPRD Jeneponto

Jeneponto, Berita-Kita | Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam rapat paripurna Tk. I, paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Kantor DPRD Jeneponto, di ruang paripurna DPRD Jeneponto, Rabu (25/01/2023).

Pemaparan Ranperda oleh Bupati Iksan terkait pajak dan retribusi daerah serta revisi Perda No. I tahun 2021 tentang pendirian Perseroda.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD H. Aripuddin dan Turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Kepala OPD serta sejumlah Camat.

READ  Kodim 1702/JWY Salurkan Bansos PPAD Ke Pegunungan Puncak Jaya Papua

Dalam sambutan Bupati Iksan Iskandar memberikan penjelasan bahwa kedua Ramperda dimaksudkan sebagai upaya pengeloalaan, penataan, pemugutan pajak dan retribusi daerah.

Sedangkan revisi Perda No. I tahun 2021 tentang pendirian Perseroda dilakukan untuk menyesuaikan antara peran BUMD dan kebutuhan masyarakat.

“Demikian kedua ramperda ini kami sampaikan dengan harapan agar mendapat respon yang baik segera dibahas dalam suasana kondusif dan suasana kekeluargaan demi kemaslahatan masyarakat Jeneponto” jelasnya.

READ  Bupati Jeneponto Hadiri Peringatan Hari Gizi Nasional ke-63

Rapat paripurna TK. I DPRD kabupaten jeneponto kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan pemandangan Fraksi. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more