Bone, Berita-Kita | Kementerian Sosial sendiri telah mengeluarkan kebijakan berupa program-program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang berdampak sosial ekonomi dari pandemi corona ini. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial adalah Program Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai. Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan yang berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19.
Pemerintah kabupaten Bone melalui Dinas Sosial Kabupaten Bone menyalurkan Batuan Sosial Tunai (BTS) minggu ini melakukan proses penyaluran BTS di kantor Kecamatan Tanete Riattang, Minggu (12/07/2020).
Penyaluran BTS kali ini dilakukan untuk Kelurahan Masumpu, Kelurahan Masumpu Ta, dan Kelurahan Masumpu Biru Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Sementara untuk prosedur penerimaan bantuan, warga penerima bantuan diwajibkan membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Berhubung masa penyaluran kali ini berada dalam masa pandemi Covid-19, maka setiap warga diwajibkan menggunakan masker dan melakukan sosial distancing sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Reza yang merupakan salah satu staf dinas sosial Kabupaten Bone menunturkan dalam proses penyaluran ini berharap agar warga tetap menggunakan masker. (**)