spot_imgspot_img
27 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanPenuh Rekayasa, Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare Terindikasi Korupsi

Penuh Rekayasa, Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare Terindikasi Korupsi

Makassar, Berita-Kita | Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare yang menelan anggaran sebesar Rp.25.500.000.000, – dan dikerjakan oleh PT. Bumi Permata Kendari diduga sarat dengan rekayasa yang dapat merugikan keuangan negara.

Lsm Kompleks yang sejak awal mengawal Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare melalui Sekretaris Jendral nya, Ruslan Rahman yang ditemui di Phinisi Food Court Kampus UNM Gunung Sari Makassar mengatakan menduga banyak terjadi rekayasa guna mengamankan proyek yang dari awal sudah bermasalah, Kamis (24/03/2022).

Lanjut Ruslan mengatakan, hari ini (Kamis, 24/03/2022) kami dari Lsm Kompleks dipertemukan oleh Rektor UNM Makassar dengan Wakil Rektor IV, PPK, Tim Teknis, yang mana juga dihadiri oleh Advisor LKPP dan SPI UNM guna menjawab permintaan klarifikasi yang beberapa waktu kami sampaikan melalui surat, yang mana sesuai arahan Rektor UNM kami akan dipertemukan dengan WR IV, PPK, Tim Teknis, Pokja, Konsultan Pengawas dan Kontraktor namun yang dihadirkan oleh WR IV tidak sesuai dengan arahan Rektor.

“Dari hasil pertemuan tersebut kami dari Lsm Kompleks menyimpulkan adanya rekayasa dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare, yang hal ini akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum” ucap Ruslan.

Ruslan lebih lanjut mengatakan dugaan rekayasa itu dapat dilihat dari proses addendum yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali dan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran tapi dengan dalih addendum, penambahan  waktu pelaksanaan selama 5 bulan tidak menerapkan denda keterlambatan.

“Kami menduga rekayasa melalui addendum dilakukan guna menyelamatkan proyek tersebut agar tidak mangkrak, namun diduga akibat rekayasa tersebut negara dirugikan sebab penambahan waktu selama 5 bulan tersebut tanpa dikenakan denda,” ujar Ruslan. (rr)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more