spot_imgspot_img
24 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanLSM PERAK Minta Tunda Pendaftaran PPDB Jalur Boarding

LSM PERAK Minta Tunda Pendaftaran PPDB Jalur Boarding

Makassar, Berita-Kita | Dinas Pendidikan besok akan memulai pendaftaran PPDB 2021 – 2022 melalui jalur Boarding. Tapi sangat disayangkan regulasi atau payung hukum PPDB belum tuntas. Dari informasi yang kita dapatkan PERGUB PPDB 2021 Belum di tanda tangani Plt Gubernur SulSel.

Hal ini disayangkan oleh Ketua LSM PERAK Adiarsa MJ, SH. perlu diketahui Pergub itu produk hukum yg wajib dilakukan dan diberlakukan dalam setiap kebijakan publik.

Dan juga penting bahwa PERGUB PPDB ini  menjadi acuan dalam pembuatan PERWALI dan PERBUP. Sehingga kita melihat di kota makassar PERWALI terbit tanpa PERGUB Itu sendiri.

PERGUB ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan masa depan bangsa dan negara. Jangan sampai PPDB Dilaksanakan tanpa landasan Hukum PERGUB.

Lanjut Adiarsa MJ, SH meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel memperjelas dasar hukum pelaksanaan yang mengatur juknis PPDB Online di Sulawesi Selatan.

“jika belum ada Pergubnya atau payung hukumnya terkait regulasi yang mengatur PPDB Online di Sulsel,” ungkap Adiarsa, Minggu(06/06/2021).

“Ini sudah ada juknis yang beredar namun belum jelas payung hukumnya,” Kita berharap Pergub ini segera diterbitkan sebelum pendaftaran PPDB.

“Kami minta Dinas Pendidikan mengumumkan penundaan PPDB jalur Boarding yang akan dilaksanakan besok, Sambil menunggu Pergub yang menjadi landasan Hukum PPDB 2021, Tegas Adiarsa. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more