spot_imgspot_img
25.1 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanKisruh PPDB Online 2021 Disdik Provinsi Sulsel, BAK Minta Gubernur Sulsel Batalkan...

Kisruh PPDB Online 2021 Disdik Provinsi Sulsel, BAK Minta Gubernur Sulsel Batalkan Bila Belum Ada Pergub

Makassar, Berita-Kita | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 untuk tingkat SMA/SMK dan SLB tingkat provinsi sulawesi selatan menuai  kritik tajam dan keras dari Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan.

Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) yang juga sebagai ketua Forum Peduli Pendidikan Sulsel mengkritik tajam dan keras terhadap jadwal PPDB 2021 tingkat SMA/SMK dan SLB se Sulsel yang akan dilaksanakan pada Senin 07 Juni 2021 khusus pada jalur Boarding, diantaranya SMAN 17 Makassar, BAK menilai bahwa pelaksanaan PPDB itu menyalahi ketentuan perundang undangan yang berlaku, dimana Juknis PPDB online 2021 telah di keluarkan namun landasan hukumnya belum diterbitkan, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PPDB 2021, Ucap BAK yang ditemui di kediamannya, Minggu (06/06/2021).

BAK yang ditemui dikediamannya mengatakan bahwa sangat naif Disdik Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB online tahun 2021  tanpa landasan hukum yang jelas, dimana Plt Gubernur Sulawesi Selatan belum mengeluarkan Pergub terkait pelaksanaan PPDB untuk tahun 2021, untuk itu BAK meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar membatalkan Pelaksanaan PPDB 2021 yang akan dilaksanakan senin 06Juni 2021 sebelum diterbitkannya Pergub tentang PPDB 2021.

Selanjutnya BAK mengatakan, apabila pelaksanaan PPDB 2021 tetap dilaksanakan maka tidak menutup kemungkinan ada pihak yang akan memperkarakan hal tersebut, hal ini disebabkan belum adanya Pergib yang mengatur tentang PPDB 2021 dan kemungkinan itu merupakan malasministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang SMA Disdik Prov. Sulsel selaku Ketua Panitia PPDB 2021 yang dihubungi lewat WA belum memberi tanggapan. (rr)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more