Berita-Kita.com | Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea. Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman pemanfaatan ruang sekaligus acuan pembangunan kawasan perkotaan agar selaras dengan potensi dan karakteristik wilayah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR kedua kawasan tersebut di Hotel Binamu, Jeneponto, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, Aspa menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak boleh terlepas dari rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Perencanaan itu, menurut dia, harus mempertimbangkan potensi wilayah, kearifan lokal, serta kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan RDTR harus selaras dan berjalan seiring dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Penyusunan RDTR ini juga harus memperhatikan potensi, kearifan lokal, serta karakteristik wilayah kita,” kata Aspa.
Ia meminta setiap wilayah dikenali berdasarkan potensi dan kebutuhannya agar program pembangunan yang direncanakan tidak sekadar mengikuti kebijakan umum, tetapi juga sesuai dengan kondisi setempat.
“Kita harus memahami dan mengenali potensi yang ada di setiap wilayah, sehingga program yang kita berikan dapat sesuai dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
FGD tersebut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jeneponto, H. Muhammad Amin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap berbagai pihak dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea.
Dokumen RDTR nantinya diharapkan menjadi acuan yang lebih terarah dalam pemanfaatan ruang dan pelaksanaan pembangunan. Penyusunannya juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pembangunan kawasan perkotaan yang tertata, sesuai karakteristik lokal, dan berkelanjutan.




