Berita-Kita.com | Makassar – Sorotan Komisi X DPR RI terhadap mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan mendapat respon dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).
L-Kompleks menilai persoalan yang terjadi tidak sesederhana temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana disampaikan pihak Dinas Pendidikan Sulsel di DPRD Provinsi Sulsel.
Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menegaskan, narasi Kadisdik Sulsel yang menyebut gelombang pengunduran diri kepala sekolah sebagai konsekuensi pembinaa dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pembohongan publik dan langkah cuci tangan di hadapan DPRD.
“konsekuensi pembinaan atas temuan BPK adalah sebuah pembohongan publik dan cuci tangan karena sudah ribut” jelas Ruslan kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Menurut Ruslan, terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah kepala sekolah mengundurkan diri bukan atas kehendak pribadi, melainkan diduga karena adanya instruksi Kepala Dinas yang diteruskan secara berjenjang selama proses evaluasi berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan L-Kompleks berupa format surat pengunduran diri yang telah disiapkan serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan proses pengunduran diri sejumlah kepala sekolah.
Dalam pesan yang ditemukan, sejumlah kepala SMA dan SMK disebut diminta memperbarui surat pengunduran diri mereka dengan format tertentu dan mengirimkannya dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Berdasarkan perintah dari Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, disampaikan kepada kepala sekolah tersebut di atas untuk memperbaharui surat pengunduran diri sebagai kepala sekolah, seperti format tersebut diatas, surat pengunduran dimaksud paling lambat dikirimkan ke Pak Kadis atau H. Juniar pada hari Rabu 3 Juni 2026,” demikian isi pesan yang diungkap L-Kompleks.
Menurut Ruslan, apabila pengunduran diri itu benar-benar dilakukan secara sukarela, maka tidak seharusnya terdapat format surat seragam, alasan yang telah disiapkan, hingga instruksi pengiriman dalam batas waktu tertentu.
“Diduga kuat ini perintah kepala dinas yang kemudian dilaksanakan cabang dinas untuk diteruskan ke kepala sekolah di wilayah masing-masing. Salah satunya di Kabupaten Bone ada sembilan kepala SMA yang diperintahkan mundur dan enam kepala SMK. Di Makassar juga ada, dan semua datanya sudah kami kantongi,” kata Ruslan.
Atas dasar temuan tersebut, L-Kompleks mendesak Komisi X DPR RI untuk tidak berhenti pada dorongan evaluasi tata kelola Dana BOS semata, tetapi juga turun langsung menelusuri dugaan adanya tekanan, intimidasi, maupun perintah pengunduran diri yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurut Ruslan, DPR RI perlu memanggil seluruh pihak terkait buoan hanya dinas pendidikan tetapi juga cabang dinas, dan perwakilan kepala sekolah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“L-Kompleks meminta Komisi X DPR RI membentuk tim pendalaman atau melakukan investigasi khusus. Jangan sampai persoalan ini diarahkan seolah-olah hanya berkaitan dengan temuan administrasi Dana BOS, padahal ada dugaan kuat kepala sekolah diminta mengundurkan diri secara terstruktur,” tegasnya.
Sementara itu, Kadisdik Sulsel, Iqbal Najamudin saat dikonfirmasi awak media terkait temuan L-Kompleks, hingga berita ini terbit belum mendapatka tanggapan.
(Anri S)




