Berita-Kita.com | Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai mempercepat penataan kawasan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kota. Salah satu yang kini menjadi perhatian ialah kawasan Pasar Kuliner atau Pasar Cidu di Jalan Tinumbu yang disiapkan sebagai sentra baru UMKM sekaligus ruang kuliner tertata.
Upaya itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi Makassar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat Dinas Koperasi, Senin (20/4/2026). Pertemuan tersebut juga melibatkan PT Action Plus sebagai vendor pelaksana program penataan kawasan.
Sedikitnya 13 SKPD ikut dalam pembahasan tersebut. Pemerintah kota berupaya menyatukan langkah antarinstansi agar penataan kawasan PKL tidak berhenti pada aspek fisik semata, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan warga.
Sejumlah persoalan yang mengemuka dalam rapat antara lain pengelolaan sampah harian di area pasar, sistem drainase yang dinilai belum memadai, hingga penataan lahan parkir yang selama ini memicu kemacetan di sekitar kawasan.
Tak hanya itu, pemerintah juga membahas kepastian legalitas dan pola operasional bagi para pedagang agar aktivitas usaha di kawasan tersebut memiliki kepastian aturan.
Dalam rapat itu, pembagian tugas antar-SKPD turut menjadi perhatian. Pemerintah kota ingin memastikan setiap instansi memahami kewenangannya masing-masing, mulai dari urusan ketertiban kawasan, pengawasan aktivitas pedagang, hingga pemeliharaan fasilitas umum.
Perwakilan Dinas Koperasi Makassar mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan agar pelaksanaan program penataan tidak berjalan parsial di lapangan.
“Kami berharap kolaborasi antar-SKPD dan pihak pelaksana bisa berjalan searah sehingga kebutuhan di lapangan dapat ditangani lebih cepat,” ujar perwakilan Dinas Koperasi dalam forum tersebut.
Pemkot Makassar menargetkan Pasar Cidu tidak hanya menjadi lokasi relokasi pedagang, tetapi juga berkembang sebagai kawasan kuliner yang lebih tertib dan nyaman. Penataan itu diharapkan mampu memperkuat aktivitas UMKM sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih rapi di tengah kota.
(Anr)




