Berita-Kita.com | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali memperpanjang masa kerja ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah.
Penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M., para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta ratusan PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Ahmad Saparuddin menyampaikan bahwa sebanyak 279 PPPK formasi tahun 2023 menerima perpanjangan perjanjian kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan sumber daya manusia tetap terpenuhi di berbagai sektor pelayanan.
“Perpanjangan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Paris Yasir menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis kepada perwakilan PPPK, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang kembali mendapat kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima perpanjangan perjanjian kerja. Ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah saudara-saudara tunjukkan,” kata Paris Yasir.
Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus dibarengi dengan komitmen menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Teruslah bekerja dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan tingkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Jeneponto,” lanjutnya.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi motivasi baru bagi seluruh PPPK untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
(DL / Anr)




