spot_imgspot_img
25 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetro MakassarPD Parkir Makassar RayaTak Ada Ampun untuk Pelanggar, Perumda Parkir Rancang Sistem Pengawasan Baru

Tak Ada Ampun untuk Pelanggar, Perumda Parkir Rancang Sistem Pengawasan Baru

Makassar, Berita-Kita | Perumda Parkir Makassar bersama Tim Gabungan yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penataan dan penertiban kendaraan di sepanjang Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Rabu, 2 Juli 2025, sore.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dipimpin oleh Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali langsung
menegur juru parkir agar menata kendaraan secara teratur, tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas tepatnya depan Mal Panakkukang.

READ  Perumda Parkir Makassar dan Satgas Gabungan Siap Tertibkan Jukir Liar

Olehnya itu, diperlukan kolaborasi menyeluruh dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.

“ Memang ada perintah dari Bapak Wali Kota untuk membuat roadmap penataan perparkiran. Ini sedang kami siapkan,” ujar ARA.

Diketahui, penataan itu akan mencakup pemasangan marka jalan tegas untuk mengatur batas parkir, hingga sanksi langsung bagi pelanggar, baik dalam bentuk pengebokan, tilang manual, maupun tilang elektronik.

READ  Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi

“Kami tak ingin lagi ada kendaraan yang parkir seenaknya. Kita tidak bisa selesaikan masalah parkir hanya di hilir. Harus dari hulu ke hilir. Sistemnya akan kita benahi total,”tegas Plt Dirut ini.

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Perumda Parkir bersama Dishub dalam menekan praktik parkir liar dan menjadikan Kota Makassar lebih tertib dan ramah pengguna jalan.

READ  Perumda Parkir Matangkan Rencana Kawasan Tertib Parkir, Simulasi Awal Digelar di Sekitar Mall Panakkukang

Hadir pula, Staf Ahli Direksi, Christoper Aviary, Kabag Pengelola, Kasie dan para Korcam dengan sigap membantu kegiatan tersebut, walau hujan membasahi, mereka tetap menjalankan tugas. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more