Kendari, Berita-Kita | Pemilik salah satu Bos THM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial VG divonis 1 bulan 15 hari penjara.
Namun, karena VG sudah menjalani masa penahanan tersebut, terdakwa VG akhirnya sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasanya.
Melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Majelis...